Berdasarkan KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR : : 800.1.3.3/1247/2026
tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah pada dinas pendidikan provinsi provinsi jawa tengah gubernur jawa tengah

Terhitung mulai tanggal ditetapkan, menugaskan Pegawai Negeri Sipil nomor
urut 101:

Terhitung mulai tanggal ditetapkan, menugaskan Pegawai Negeri Sipil nomor
urut 101:

  1. Nama : EKO BUDIYANTO, M.M.Pd
  2. NIP : 198012132010011009
  3. Pangkat (Gol.Ruang) : : Penata Tingkat I (III/d)
    Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
    dalam jabatan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 2 Pemalang Kabupaten
    Pemalang Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.